JAKARTA, KOMPAS.TV - Salah satu saksi kasus pembunuhan Vina Cirebon, Dede mendatangi Kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk meminta perlindungan lembaga tersebut. <br /> <br />Hal ini dilakukan, usai dirinya mengaku memberikan keterangan palsu terkait peran delapan terpidana di kasus pembunuhan Vina 2016 silam. <br /> <br />Usai meminta perlindungan LPSK, Dede didampingi kuasa hukum dan politisi Dedi Mulyadi, mendatangi Bareskrim Polri untuk mencabut keterangan yang pernah diberikan 8 tahun lalu dan membuat surat bahwa keterangan yang disampaikan adalah palsu. <br /> <br />Sebelumnya, Dede dan rekannya AEP merupakan saksi dalam kasus Vina Cirebon, yang keterangannya menjadi salah satu dasar untuk menjerat delapan orang terpidana di kasus ini. <br /> <br />Hingga berita ini ditulis, polisi telah mengatakan tengah melakukan gelar perkara awal terkait laporan dugaan kesaksiaan palsu yang dilakukan oleh AEP dan juga Dede. <br /> <br />#dede #kasusvina #bareskrimpolri <br /> <br />Baca Juga Gerindra Usung Ahmad Luthfi untuk Cagub Jateng, Kaesang akan Jadi Pendamping? di https://www.kompas.tv/video/524919/gerindra-usung-ahmad-luthfi-untuk-cagub-jateng-kaesang-akan-jadi-pendamping <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/524928/dede-minta-perlindungan-lpsk-usai-akui-kesaksiannya-di-kasus-vina-palsu