JAKARTA, KOMPAS.TV - Kuasa hukum terpidana kasus Vina Cirebon mengatakan pihaknya menambahkan bukti-bukti baru terkait dugaan kesaksian palsu. <br /> <br />Hal itu disampaikan Roely Panggabean usai menghadiri gelar perkara awal di Bareskrim Polri, pada Selasa (23/7/2024). <br /> <br />"Hasilnya kita sudah mengumpulkan bukti dan menambah bukti-bukti baru, maka ditetapkan mulainya penyelidikan," ujar Roely. <br /> <br />Baca Juga Pengacara Terpidana Vina dan Eky Datangi Bareskrim Polri di Gelar Perkara Dugaan Kesaksian Palsu di https://www.kompas.tv/video/524908/pengacara-terpidana-vina-dan-eky-datangi-bareskrim-polri-di-gelar-perkara-dugaan-kesaksian-palsu <br /> <br />#kasusvina #gelarperkara #vinacirebon <br /> <br />Video Editor: Bara Bima <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/524956/usai-gelar-perkara-kuasa-hukum-terpidana-tambah-bukti-baru-soal-dugaan-kesaksian-palsu-kasus-vina
