KOMPAS.TV - Salah satu mantan terpidana kasus Vina yang bebas bersyarat, Saka Tatal, kini bebas murni. <br /> <br />Saka Tatal bersama hukumnya, akan membersihkan namanya melalui permohonan peninjauan kembali (PK). <br /> <br />Selain itu, saksi kunci kasus pembunuhan Vina, Dede, mencabut keterangannya 8 tahun lalu, karena disebut palsu. <br /> <br />Lalu, apa saja dampak sidang PK Saka Tatal dan dicabutnya keterangan Dede, ke para terpidana kasus pembunuhan Vina? <br /> <br />Lebih lengkapnya, simak dialog KompasTV bersama narasumber Pakar Hukum Pidana, Jamin Ginting, Kuasa Hukum Saka Tatal, Titin Prialianti, Kuasa Hukum 4 Terpidana Kasus Vina, Jutek Bongso, Kuasa Hukum Saksi Kunci, Dede, yakni Suhendra Asido Hutabarat, dan Kuasa Hukum Iptu Rudiana, Pitra Ramadoni. <br /> <br />#sakatatal #kasusvina #cirebon <br /> <br />Baca Juga Dirjen Badilmiltun Usulkan Peradilan Militer di Provinsi Banten - MA NEWS di https://www.kompas.tv/video/525019/dirjen-badilmiltun-usulkan-peradilan-militer-di-provinsi-banten-ma-news <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/525022/analisis-pengamat-politik-soal-dampak-sidang-pk-saka-tatal-untuk-terpidana-kasus-vina