CIREBON, KOMPAS.TV - Pada Rabu 24 Juli 2024, Saka Tatal menjalani sidang perdana peninjauan kembali (PK) yang menjadikannya tersangka utama dalam kasus kematian Vina dan Eky di Pengadilan Negeri Cirebon. <br /> <br />Kuasa hukum Saka Tatal pun mengungkapkan bukti hingga vonis yang 8 tahun lalu dijatuhkan kepada kliennya. <br /> <br />Saka Tatal divonis penjara selama 8 tahun penjara dengan berbagai bukti dari ponsel, hingga sepeda motor. <br /> <br />Pengadilan Cirebon juga telah menyiapkan tiga orang majelis hakim untuk membahas memori PK yang akan dibacakan tim kuasa hukum Saka Tatal. <br /> <br />Baca Juga Jelang Sidang PK di Kasus Vina Cirebon, Saka Tatal Berterima Kasih Atas Kesaksian Terbaru Dede di https://www.kompas.tv/video/524788/jelang-sidang-pk-di-kasus-vina-cirebon-saka-tatal-berterima-kasih-atas-kesaksian-terbaru-dede <br /> <br />#sidang #pk #sakatatal #vinacirebon <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/525069/sidang-pk-perdana-saka-tatal-di-kasus-vina-pengacara-ungkap-bukti-yang-digunakan-8-tahun-lalu