KOMPAS.TV - Kuasa hukum empat terpidana kasus Vina, Jutek Bongso meyakini bahwa kematian Vina dan Eky Cirebon bukanlah kasus pembunuhan tetapi kecelakaan lalu lintas. <br /> <br />Jutek Bongso menyebut, pihaknya punya bukti yang menunjukan bahwa Vina dan Eky bukan korban pembunuhan. Dan yakin 99,9 persen kematian disebabkan oleh kecelakaan. <br /> <br />"Kami sudah hampir 100 persen sudah 99,9 persen meyakini ini adalah kecelakaan," ujar Jutek Bongso. <br /> <br />Jutek juga mengungkap kejanggalan di lokasi kejadian dimana luka Vina dan Eky hanya di sebelah kanan dan tidak ditemukan darah berceceran di sekitar TKP. <br /> <br />"Ya itu tadi saya sampaikan dari bukti luka tubuh korban dua loh ya dua-dua lukanya semua sebelah kanan, motornya rusak sebelah kanan, di lokasi darahnya hanya ditemukan di lokasi kecelakaan dan tidak berceceran," lanjut Jutek Bongso. <br /> <br />Baca Juga Kuasa Hukum Iptu Rudiana Bantah Kesaksian Dede soal Diarahkan Terkait Kasus Vina Eky Cirebon di https://www.kompas.tv/video/524930/kuasa-hukum-iptu-rudiana-bantah-kesaksian-dede-soal-diarahkan-terkait-kasus-vina-eky-cirebon <br /> <br />#vinacirebon #vina #vinaeky <br /> <br />Video editor: Jo <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/525072/jutek-bongso-punya-bukti-vina-eky-tewas-karena-laka-lantas-bukan-dibunuh
