Surprise Me!

Saka Tatal Mantan Terpidana Kasus Vina Ajukan 8 Bukti Baru di Sidang PK

2024-07-24 209 Dailymotion

CIREBON, KOMPAS.TV - Pengadilan Negeri Cirebon menggelar sidang terkait upaya Peninjauan Kembali (PK) dari Saka Tatal, mantan narapidana kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 lalu. <br /> <br />Sidang PK Saka Tatal dipimpin oleh tiga hakim, yakni Rizqa Yunia, Galuh Rahma Esti, dan Yustisia Permatasari. <br /> <br />Dalam sidang yang digelar secara terbuka pada Rabu pagi, satu per satu kuasa hukum Saka Tatal membacakan dasar pengajuan PK dan novum atau bukti baru yang diserahkan. <br /> <br />Sidang akan dilanjutkan pada Jumat (26/7/2024) karena pihak termohon atau pihak Kejaksaan Negeri Kota Cirebon belum siap menjawab semua permohonan Saka Tatal. <br /> <br />#sakatatal #sidangpk #kasusvina <br /> <br />Baca Juga Amnesty: Polisi Indonesia Beli Alat Sadap dari Israel, Kompolnas akan Minta Klarifikasi Polri di https://www.kompas.tv/video/525252/amnesty-polisi-indonesia-beli-alat-sadap-dari-israel-kompolnas-akan-minta-klarifikasi-polri <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/525254/saka-tatal-mantan-terpidana-kasus-vina-ajukan-8-bukti-baru-di-sidang-pk

Buy Now on CodeCanyon