SURABAYA, KOMPAS.TV Ronald Tannur, anak mantan anggota DPR RI Fraksi PKB yang menjadi terdakawa kasus pembunuhan sadis kekasihnya Dini Sera Afrianti divonis bebas oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya. <br /> <br />Ronald tampak menangis usai menerima vonis yang digelar pada Rabu (24/7/2024) <br /> <br />"Tidak apa-apa, yang penting Tuhan yang membuktikan," ujar Ronald. <br /> <br />Sebelumnya, Jaksa menuntut Ronald dihukum 12 tahun pidana penjara dan membayar restitusi pada keluarga korban atau ahli waris senilai Rp 263,6 Juta. <br /> <br />Video Editor: Firmansyah <br /> <br />#ronaldtannur #dprri #fraksipkb <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/525328/tampang-ronald-tannur-usai-terima-vonis-bebas-kasus-pembunuhan-dini-sera
