KOMPAS.TV - Hakim membebaskan anak anggota DPR, Ronald Tannur dari dakwaan pembunuhan dan penganiayaan kekasihnya hingga tewas dalam sidang vonis di PN Surabaya (25/7/2024). <br /> <br />Ketua Majelis Hakim menilai Ronald Tannur masih berupaya melakukan pertolongan saat korban masih kritis. hakim memerintahkan membebaskan Ronald Tannur segera setelah putusan dibacakan. <br /> <br />Diketahui, majelis hakim yang mengadili Ronald Tannur adalah Hakim Ketua Erintuah Damanik. Sedangkan dua hakim anggotanya Mangapul dan Heru Hanindyo. <br /> <br />Baca Juga Ronald Tannur Terdakwa Pembunuhan Divonis Bebas, Keluarga Korban Kecewa pada Hakim di https://www.kompas.tv/video/525372/ronald-tannur-terdakwa-pembunuhan-divonis-bebas-keluarga-korban-kecewa-pada-hakim <br /> <br />#ronaltannur #vonisbebas #pembunuhan <br /> <br />Video editor: Jo <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/525436/cuplikan-hakim-vonis-bebas-ronald-tannur-anak-dpr-terdakwa-pembunuhan-kekasih