KOMPAS.TV - Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni mengecam keras vonis bebas yang diberikan kepada Ronald Tannur dari dakwaan penganiayaan yang membuat kekasihnya, Dini Sera Afrianti tewas. <br /> <br />Sahroni bilang putusan hakim memalukan. Sebab dalam kasus ini jelas ada korban meninggal yang disebabkan tindak pidana penganiayaan. <br /> <br />Kapuspenkum Kejaksaan Agung menilai Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya tidak melihat secara utuh gambaran peristiwa penganiayaan Ronald Tannur yang menyebabkan korban Dini Sera meninggal. <br /> <br />Hakim tidak melihat bukti-bukti yang ada, seperti CCTV dan surat visum korban. Hakim juga tak mempertimbangkan rangkaian peristiwa sebelum korban meninggal seperti ada percekcokan antara korban dan terdakwa Ronald Tannur. <br /> <br />Baca Juga Kecewa Vonis Bebas Ronald Tannur, Pengacara Keluarga Dini Akan Laporkan Majelis Hakim ke MA, KY, KPK di https://www.kompas.tv/video/525447/kecewa-vonis-bebas-ronald-tannur-pengacara-keluarga-dini-akan-laporkan-majelis-hakim-ke-ma-ky-kpk <br /> <br />#ronaldtannur #bebas #dini #penganiayaan <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/525475/anggota-dpr-kecam-vonis-bebas-ronald-tannur-apa-langkah-ky-dan-kejagung
