JEMBER, KOMPAS.TV- Diketahui pihak kepolisian telah menetapkan sejumlah 13 tersangka dalam kasus pengeroyokan anggota Polsek Kaliwates, Polres Jember, Jawa Timur. <br /> <br />Ketua Umum Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) R. Moerdjoko H.M menyampaikan permintaan maafnya kepada Polda Jatim dan korban pengeroyokan. <br /> <br />Diketahui pihaknya juga akan memberikan sanksi bahkan hingga memutus keanggotaan dari warga PSHT kepada para tersangka. <br /> <br />Ketum PSHT mengaku, akan mengadakan evaluasi pada seluruh kegiatan dan membekukan seluruh kegiatan PSHT di wilayah Jember. <br /> <br />Moerdjoko juga memberikan sanksi kepada anggota PSHT yang terlibat dalam pengeroyokan tersebut. <br /> <br />Baca Juga Kasus Pesilat PSHT Diduga Keroyok Polisi di Jember, 22 Orang Ditangkap di https://www.kompas.tv/video/524957/kasus-pesilat-psht-diduga-keroyok-polisi-di-jember-22-orang-ditangkap <br /> <br />Editor Video: Dawud Majid <br /> <br />#psht#jember#pesilatpsht#ketumpsht <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/525482/ketua-umum-psht-minta-maaf-buntut-kasus-pengeroyokan-polisi-di-jember