Surprise Me!

Yosep Divonis 20 Tahun Kasus Pembunuhan Istri dan Anak di Subang

2024-07-25 161 Dailymotion

SUBANG, KOMPAS.TV - Terdakwa pembunuhan ibu dan anak di Subang Jawa Barat, Yosep Hidayah dijatuhi hukuman penjara selama 20 tahun. Vonis ini lebih rendah dari tuntutan jaksa yakni hukuman seumur hidup. <br /> <br />Sidang kasus pembunuhan ibu dan anak, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu digelar di Pengadilan Negeri Subang. Terdakwa yosep, merupakan suami dan ayah dari kedua korban. <br /> <br />Ketua Majelis Hakim, Ardhi Wijayanto menyatakan Yosep terbukti telah melakukan pembunuhan berencana terhadap istri dan anaknya. <br /> <br />Ketua Majelis Hakim menjatuhi hukuman 20 tahun penjara untuk Yosep Hidayah. <br /> <br />Baca Juga Begini Teriakan Warga saat Tersangka Hadir di Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Ibu dan Anak Subang di https://www.kompas.tv/video/463124/begini-teriakan-warga-saat-tersangka-hadir-di-gelar-rekonstruksi-pembunuhan-ibu-dan-anak-subang <br /> <br />#yosep #subang #amel <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/525574/yosep-divonis-20-tahun-kasus-pembunuhan-istri-dan-anak-di-subang

Buy Now on CodeCanyon