Surprise Me!

JPU Soroti Bukti pada Sidang Lanjutan PK Saka Tatal Sudah Pernah Diajukan Sebelumnya, Bukan Novum!

2024-07-26 20 Dailymotion

CIREBON, KOMPAS.TV - Sebelumnya, sidang peninjauan kembali saka tatal di kasus vina Cirebon dilaksanakan pada Kamis (25/07). <br /> <br />Hari ini, sidang lanjutan PK Saka Tatal akan kembali dilakukan dengan agenda penyampaian tanggapan dari termohon atas memori PK Saka Tatal. <br /> <br />Pihak JPU selaku termohon dalam PK Saka Tatal kasus Vina menyebut, bukti-bukti yang dihadirkan pemohon sudah pernah diajukan sebelumnya. <br /> <br />Simak kelanjutan sidang lanjutan PK Saka Tatal di PN Cirebon dan pembahasan Kompas TV bersama dengan Hery Firmansyah, Pakar Hukum Pidana Universitas Tarumanagara. <br /> <br />Baca Juga Pemohon Sebut Ada Novum Baru dalam Permohonan PK Saka Tatal, Hakim Beri Tanggapan Tegas di https://www.kompas.tv/video/525673/pemohon-sebut-ada-novum-baru-dalam-permohonan-pk-saka-tatal-hakim-beri-tanggapan-tegas <br /> <br />#sidangpksakatatal #kasusvinacirebon #cirebon <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/525675/jpu-soroti-bukti-pada-sidang-lanjutan-pk-saka-tatal-sudah-pernah-diajukan-sebelumnya-bukan-novum

Buy Now on CodeCanyon