KOMPAS.TV - Polisi menangkap salah seorang pembunuh pemilik bangunan di Medan, Sumatera Utara. <br /> <br />Jasad korban, ditemukan membusuk lebih dari sebulan di sebuah kamar. <br /> <br />Diduga, pelaku sakit hati karena tidak diberikan uang. <br /> <br />Selain membunuh korban, pelaku juga membawa kabur sepeda motor milik korban, yang kemudian dijual pelaku. <br /> <br />Polisi masih mengejar seorang pelaku yang masih buron, sementara pelaku yang sudah ditangkap kini terjerat pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman 20 tahun penjara. <br /> <br />#pembunuhan #medan <br /> <br />Baca Juga Diduga Serangan Jantung, Pesepeda Ditemukan Meninggal Dunia di Alun-alun Keraton Yogyakarta di https://www.kompas.tv/video/525697/diduga-serangan-jantung-pesepeda-ditemukan-meninggal-dunia-di-alun-alun-keraton-yogyakarta <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/525698/polisi-tangkap-pelaku-pembunuh-pemilik-bangunan-di-medan
