Surprise Me!

Mengejutkan! PPATK Ungkap 197.000 Anak Terlibat Judi Online, Transaksi Capai Rp 293 Miliar

2024-07-26 15 Dailymotion

KOMPAS.TV - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap data 197.000 anak dan remaja di Indonesia bermain judi online. <br /> <br />Ketua PPATK, Ivan Yustivandana bilang nilai transaksi judi online yang melibatkan anak dan remaja mencapai Rp 293 miliar. <br /> <br />Tak sekadar jumlah anak, PPATK mengeklaim memiliki data anak yang terlibat judi online, seperti nama dan alamat tempat tinggal. Ivan bilang data itu sudah diserahkan ke kepolisian. <br /> <br />PPATK mengungkap lebih dari 1.000 anak berusia di bawah 11 tahun bermain judi online, nilai transaksinya mencapai Rp 3 miliar. <br /> <br />Ada 4.500 anak usia 11 hingga 16 tahun bermain judi online dengan nilai transaksi Rp 7,9 miliar. <br /> <br />Sementara di usia 17 hingga 19 tahun, 191.000 orang bermain judi online dengan nilai transaksi mencapai Rp 282 miliar. <br /> <br />Di tingkat provinsi, Jawa Barat menjadi wilayah tertinggi transaksi judi online yang melibatkan anak-anak. <br /> <br />Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) merekomendasikan agar satuan pendidikan bisa menangani seandainya anak terlibat judi online sebab berpotensi menjadi anak-anak yang berhadapan dengan hukum. <br /> <br />KPAI berharap aparat hukum melakukan pendekatan sesuai Undang-Undang Sistem Peradilan Anak. <br /> <br />Baca Juga Tak Takut Ungkap Sosok 'T' Pengendali Judol, PPATK: Tak Ada Istilah Kebal Hukum! di https://www.kompas.tv/video/525797/tak-takut-ungkap-sosok-t-pengendali-judol-ppatk-tak-ada-istilah-kebal-hukum <br /> <br />#judi #judionline #penipuan #perjudian <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/525803/mengejutkan-ppatk-ungkap-197-000-anak-terlibat-judi-online-transaksi-capai-rp-293-miliar

Buy Now on CodeCanyon