JAKARTA, KOMPAS.TV - Seorang pria yang merupakan kurir narkoba jenis sabu berhasil ditangkap Subdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. <br /> <br />Pelaku ditangkap di kawasan Cipayung, Jakarta Timur bersama dengan sabu yang disimpan dalam boneka. <br /> <br />Dari tangan pelaku TF, polisi menyita barang bukti berupa 12 paket sabu seberat 6 kilogram yang disimpan dalam boneka. <br /> <br />Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku TF kini terancam hukuman minimal 20 tahun penjara. <br /> <br />Sementara itu, penyidik masih terus mendalami kasus ini termasuk mengejar satu pelaku lainnya berinisial KR alias Ucok yang berperan sebagai pemberi perintah kepada TF. <br /> <br />Baca Juga Polisi Bekuk Seorang Marbut di Koja saat Transaksi Narkoba di Rumah Ibadah di https://www.kompas.tv/regional/525748/polisi-bekuk-seorang-marbut-di-koja-saat-transaksi-narkoba-di-rumah-ibadah <br /> <br />#narkoba #sabu #narkotika <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/525832/polisi-bekuk-kurir-narkoba-simpan-sabu-di-dalam-boneka