<br /> Polres Metro Jakarta Selatan menangkap pria berinisial KAS (20) yang menganiaya seorang wanita berinisial NRS (19) di Kebayoran Baru.<br /><br /> <br /><br /> Nurma mengatakan pada awalnya pelaku dan korban berkenalan melalui aplikasi kencan selama dua bulan sejak Mei 2024.<br /><br /> <br /><br /> Reporter : Helmi Sajangbati<br />
