KOMPAS.TV - Titin memastikan berdasarkan berkas fakta persidangan di tahun 2016, tidak ada foto kondisi tubuh Vina di tahun 2016, yang kini diajukan jadi novum atau bukti baru Saka Tatal. <br /> <br />Titin menantang, pihaknya siap dikonfrontasi dengan para jaksa penuntut umum untuk bersama sama membuka berkas. <br /> <br />Menurut Titin, sepanjang dia mengawal persidangan Saka Tatal dan juga tujuh terpidana lainnya, tidak ada bukti foto yang dijadikan novum saat ini. <br /> <br />Titin menyebut, tanggapan atau jawaban kontra memori terkait novum foto, yang jaksa. <br /> <br />Bagaimana adu bukti dari pengacara Saka Tatal maupun Rudiana, soal kasus ini pembunuhan atau justru kecelakaan seperti tudingan pihak Saka Tatal? <br /> <br />Bagaimana pula proses hukum berikutnya, pasca-klaim bukti kecelakaan tim Saka Tatal ditolak jaksa? <br /> <br />Lebih lengkapnya, simak dialog KompasTV bersama narasumber Farhat Abbas, Kuasa Hukum Saka Tatal, Pitra Romadoni Nasution, Kuasa Hukum Rudiana, dan Hery Firmansyah, Pakar Hukum Pidana. <br /> <br />#sakatatal #rudiana #vina <br /> <br />Baca Juga Diduga Akibat Kompor Meledak, 2 Ruko di Samarinda Ludes Terbakar di https://www.kompas.tv/video/525955/diduga-akibat-kompor-meledak-2-ruko-di-samarinda-ludes-terbakar <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/525957/iptu-rudiana-dan-saka-tatal-adu-bukti-penyebab-kematian-vina-eky