JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Menko Polhukam Mahfud MD mengaku heran dengan vonis bebas yang diterima Gregorius Ronald Tannur dalam kasus penganiayaan dan pembunuhan kekasihnya, Dini Sera Alfrianti. <br /> <br />Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu mengusulkan agar Mahkamah Agung menurunkan Badan Pengawas untuk mempelajari kembali vonis bebas Ronald Tannur. <br /> <br />Mahfud mengaku heran dengan vonis tersebut karena bukti yang sudah ada cukup jelas menunjukkan Ronald Tannur bersalah hingga mengakibatkan kekasihnya tewas. <br /> <br />Namun, mantan Menko Polhukam tersebut enggan menyalahkan hakim karena menganggap setiap hakim memiliki penilaian sendiri saat memberikan vonis. <br /> <br />#ronaldtannur #mahfudmd #dpr #vonisbebas <br /> <br />Baca Juga Perempuan di Sulawesi Barat Dianiaya Kekasih Usai Tolak Ajakan Menikah dan Uang 40 Juta Rupiah di https://www.kompas.tv/video/526108/perempuan-di-sulawesi-barat-dianiaya-kekasih-usai-tolak-ajakan-menikah-dan-uang-40-juta-rupiah <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/526109/anak-eks-dpr-ronald-tannur-divonis-bebas-mahfud-md-kok-bisa