BALI, KOMPAS.TV - KPU Provinsi Bali menggaungkan Pilkada Serentak 2024 Bebas Baliho dengan menerapkan Green Election dalam penyelenggaraan Pemilu Kepala Daerah Serentak 2024. <br /> <br />Green Election diterapkan guna mengurangi sampah plastik dari alat peraga kampanye seperti baliho atau spanduk. <br /> <br />Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan menyebutkan bahwa sampah baliho pada pemilu sebelumnya masih menumpuk karena tidak ada tempat pembuangan sampah akhir yang mau menerima sampah alat peraga kampanye. <br /> <br />Menurut Lidartawan, program ini bertujuan untuk mengubah cara berkampanye agar lebih ramah lingkungan. <br /> <br />Ia juga meminta para calon kepala daerah untuk beralih menggunakan media sosial atau videotron untuk berkampanye. <br /> <br />#pilkada2024 #kpu #bali <br /> <br />Baca Juga Pelaku UMKM Apresiasi Bantuan Pemkot Semarang di https://www.kompas.tv/video/526369/pelaku-umkm-apresiasi-bantuan-pemkot-semarang <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/526372/mengenal-green-election-program-berkampanye-ramah-lingkungan-dari-kpu-bali
