Surprise Me!

Mendag Musnahkan Barang Hasil Pengawasan Post Border BTPN, Nilai Rp 5,3 Miliar

2024-07-30 3 Dailymotion

Menteri Perdagangan (Mendag) Republik Indonesia telah memusnahkan barang-barang impor ilegal senilai Rp 5,3 miliar yang berhasil diamankan melalui pengawasan post border. Tindakan tegas ini dilakukan sebagai upaya pemerintah dalam melindungi produk dalam negeri dan mencegah masuknya barang-barang yang tidak memenuhi standar.

Buy Now on CodeCanyon