ZONAJAKARTA.com - Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI telah memusnahkan barang ilegal hasil pengawasan dari BPTN Surabaya di Sidoarjo, Jawa Timur pada Kamis, 25 Juli 2024 kemarin.<br /><br />Total nilai barang ilegal yang dimusnahkan tersebut mencapai angka Rp5,3 miliar.***
