Kementerian Perindustrian memberikan apresiasi atas pencapaian kinerja dalam aktivitas bisnis pelaku usaha sektor jasa industri.<br /><br />Selain berperan sebagai enabler bagi pengembangan industri untuk memberikan kontribusi terhadap PDB nasional.<br /><br />Jasa industri juga mampu bergerak semakin signifikan seiring perkembangan teknologi, digitalisasi, dan sustainability dalam rantai nilai industri, sehingga mendorong lahir dan tumbuhnya berbagai pelaku jasa industri di Indonesia.<br /><br />Berdasarkan kajian yang telah dilakukan Badan Standardisasi dan<br />Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) bersama dengan lembaga dan tenaga ahli pada tahun 2023, diperkirakan kontribusi jasa industri selama tahun 2015-2022 sebesar 3,35-3,75% terhadap PDB Nasional.
