SURABAYA, KOMPAS.TV - Aksi massa menolak vonis bebas anak Eks Anggota DPR, Gregorius Ronald Tannur terus berdatangan. <br /> <br />Hari ini, aksi massa menutup gerbang masuk Pengadilan Negeri Surabaya dan melakukan aksi pembakaran ban sebagai simbol penolakan. <br /> <br />Puluhan orang yang mengaku tergabung dalam Aliansi Madura Indonesia, melakukan aksi protes dengan menutup gerbang masuk Pengadilan Negeri Surabaya, sekitar pukul 9 tadi pagi. <br /> <br />Massa juga menutup gerbang masuk dengan banner sebagai bentuk penyegelan dari aksi massa. <br /> <br />Massa memprotes putusan tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang memvonis bebas Gregorius Ronald Tannur (24/07) lalu dalam kasus pembunuhan dini sera alfrianti. <br /> <br />Protes massa digambarkan dengan pembakaran ban dan keranda yang bertuliskan "Matinya Keadilan di Negeri Surabaya". <br /> <br />Pengadilan Negeri Surabaya mengaku, putusan tiga hakim atas vonis bebas terdakwa Gregorius Ronald Tannur adalah hal yang lumrah. <br /> <br />Sementara terkait desakan masyarakat agar tiga hakim yang memvonis bebas Ronald Tannur dinonaktifkan, Pengadilan Negeri Surabaya mengaku tidak memiliki kewenangan tersebut. <br /> <br />Pemeriksaan dan investigas atas hakim merupakan ranah Badan Pengawasan Mahkamah Agung atau Komisi Yudisial. <br /> <br />Sampai saat ini, Pengadilan Negeri Surabaya belum menerima surat permohonan atau surat pemberitahuan pemeriksaan ataupun permintaan klarifikasi. <br /> <br />Baca Juga Keluarga Dini Bahas Vonis Bebas Ronald Tannur dengan DPR dan Laporkan 3 Hakim ke KY di https://www.kompas.tv/video/527166/keluarga-dini-bahas-vonis-bebas-ronald-tannur-dengan-dpr-dan-laporkan-3-hakim-ke-ky <br /> <br />#ronaldtannur #pnsurabaya #dinisera <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/527320/tolak-vonis-bebas-ronald-tannur-massa-gelar-aksi-bakar-ban-di-depan-pn-surabaya