JAKARTA, POJOKBACA.ID - Bersama jajaran Kementerian ATR/BPN dan Kementerian lainnya, AHY mengikuti Rapat Koordinasi yang dipimpin langsung oleh Menkopolhukam, Bapak Hadi Tjahjanto. <br /><br />Mereka membahas Percepatan Pelaksanaan Permen No. 14 Tahun 2024 tentang Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah <br />Ulayat Masyarakat Hukum Adat. <br /><br />Ini adalah isu yang sangat penting karena terkait eksistensi Masyarakat Hukum Adat di berbagai daerah di Indonesia. <br /><br />Ini bukan hanya berbicara isu keadilan dan kesejahteraan tapi juga ada kaitan dengan politik, hukum, sosial dan keamanan. <br /><br />Esensinya adalah bagaimana masyarakat hukum adat bisa mendapatkan haknya, dilindungi dan juga tanah tersebut bisa memiliki nilai ekonomi dan produktif bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat hukum adat.
