PP 28 Tahun 2024 Belum Ketat Atur Iklan Rokok, Pengamat UI: Ada Intervensi dari Industri Tembakau <br /><br />Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) dinilai belum ketat dalam mengatur rokok di dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 28 tahun 2024 yang belum lama ini disahkan. <br /><br />Ketua Pusat Kajian Jaminan Sosial (PKJS) Universitas Indonesia, Aryana Satrya, mengungkapkan salah satu penyebab pemerintah belum bisa tegas terhadap rokok ini juga karena adanya tekanan dan intervensi dari industri tembakau. <br /><br />Selengkapnya dalam video ini.<br /><br />Link terkait: <br />https://www.suara.com/news/2024/07/31/180823/pp-28-tahun-2024-belum-ketat-atur-iklan-rokok-pengamat-ui-ada-intervensi-dari-industri-tembakau <br /><br /><br /><br />#Rokok #Iklan <br /><br />Video Editor: Noor <br /><br />===================================<br />Homepage: https://www.suara.com<br />Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom<br />Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/<br />Twitter: https://twitter.com/suaradotcom <br /><br />
