JAKARTA, KOMPAS.TV Kabis Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam mengatakan pihaknya telah menerima laporan polisi terkait pelaporan Dede Riswanto dan Dedi Mulyadi atas dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks. <br /> <br />Hal ini disampaikan Ade Ary saat ditemui di Mapolda Metro Jaya pada Rabu (31/7/2024) <br /> <br />Dede dan Dedi Mulyadi dilaporkan oleh pihak Saksi Kunci, Aep setelah menonton video di akun Youtube Dedi Mulyadi yang berisi percakapan Dede Riswanto dan Dedi Mulyadi. <br /> <br />Aep menilai Dede Mulyadi telah menyebarkan berita bohong tentang pelapor pada saat berbincang dengan Dedi Mulyadi. <br /> <br />Pihak kepolisian menindaklanjuti laporan polisi untuk memberikan keamanan dan kenyamanan terhadap pelapor. <br /> <br />Video Editor: Firmansyah <br /> <br />#dedimulyadi #beritabohong #hoaks <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/527626/polda-metro-jaya-tindak-lanjuti-laporan-dugaan-hoaks-dede-dan-dedi-mulyadi-di-kasus-vina