CIREBON, KOMPAS.TV Pengadilan Negeri Cirebon, Jawa Barat melanjutkan Sidang Peninjauan Kembali Saka Tatal hari ini, Kamis (1/8/2024) <br /> <br />Sidang PK Saka Tatal hari ini agendanya menghadirkan ahli, yakni Pakar Hukum Pidana Universitas Islam Indonesia, Dr Mudzakkir sebagai lanjutan sidang PK kemarin, Rabu (31/7/2024). <br /> <br />Saksi ahli dihadirkan untuk memberikan keterangan menguatkan bahwa Saka Tatal tidak terlibat dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon tahun 2016 silan, serta untuk memulihkan namanya. <br /> <br />Kuasa Hukum Saka Tatal, Farhat Abbas menyebut sidang hari ini terkait keterangan penyebab kematian Vina dari sudut pandang Pakar Hukum Pidana Universitas Islam Indonesia, Dr Mudzakkir. <br /> <br />Baca Juga Pendapat Pakar Hukum Pidana Soal Kebenaran Kasus Vina Kecelakaan atau Pembunuhan di https://www.kompas.tv/video/527678/pendapat-pakar-hukum-pidana-soal-kebenaran-kasus-vina-kecelakaan-atau-pembunuhan <br /> <br />#farhatabbas #kasusvina #vinacirebon <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/527691/ahli-dihadirkan-di-sidang-lanjutan-pk-saka-tatal-farhat-abbas-terkait-penyebab-kematian-vina
