Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Kemen ATR/BPN) bersinergi untuk melakukan pencatatan, penataan dan penyelamatan tanah aset negara yang dikelola oleh Kemenkes.<br /><br />Kerja sama tersebut diresmikan dalam Nota Kesepahaman yang ditandatangani oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dan Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY)<br />di Kantor Kemenkes, Jakarta, pada Rabu (17/07/2024).<br /><br />Dalam sambutannya, Menkes Budi mengungkapkan, Kemenkes memiliki tanah aset negara yang sangat luas dan tersebar di seluruh Indonesia. Namun, mash banyak tanah aset yang belum terlindungi secara hukum maupun administrasi.