Surprise Me!

Kata Saksi Ahli Soal Perkara yang Minim Alat Bukti Bisa atau Tidak Diputus dengan Pidana

2024-08-01 58 Dailymotion

CIREBON, KOMPAS.TV - Sidang lanjutan PK Saka Tatal hari ini, Kamis (1/8/2024) dengan agenda menghadirkan saksi ahli yang kemarin belum sempat dihadirkan karena keterbatasan waktu, yakni Ahli Hukum Pidana Universitas Islam Indonesia, Dr Mudzakkir. <br /> <br />Ahli Hukum Pidana Universitas Islam Indonesia, Dr Mudzakkir memberikan keterangan hingga pandangan terkait minimnya bukti dalam kasus Vina dan Eky. <br /> <br />Baca Juga Farhat Tanya Ahli Hukum Pidana soal Dugaan Intimidasi hingga Pencabutan Kesaksian di Kasus Vina di https://www.kompas.tv/video/527747/farhat-tanya-ahli-hukum-pidana-soal-dugaan-intimidasi-hingga-pencabutan-kesaksian-di-kasus-vina <br /> <br />#kasusvina #vinacirebon #breakingnews #kompastv <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/527751/kata-saksi-ahli-soal-perkara-yang-minim-alat-bukti-bisa-atau-tidak-diputus-dengan-pidana

Buy Now on CodeCanyon