DENPASAR, KOMPAS.TV - Imigrasi Bali telah mengamankan seorang anak berusia 7 tahun yang kerap disebut Kocong bersama ibunya warga negara Rusia di Ubud, Bali. <br /> <br />Kocong diamankan lantaran viral di media sosial kerap keluyuran hingga meresahkan warga sekitar. <br /> <br />Berdasarkan hasil penyelidikan petugas Imigrasi, diketahui ibu dan anak tersebut telah melebihi izin tinggal dan tidak memiliki biaya hidup selama di Indonesia. <br /> <br />"Ibu dan anak tersebut sudah melakukan pelanggaran keimigrasian yaiut overstay selama 191 hari," ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Tpi Denpasar, Ridha Sah Putra, Kamis (1/8/2024). <br /> <br />Sementara itu, pihak imigrasi pun telah menyurati Kedutaan Rusia untuk membantu proses pemulangan WNA tersebut. <br /> <br />Baca Juga Selalu Ramai Dikunjungi, Begini Sensasi Berlibur ke Monkey Forest di Ubud Bali di https://www.kompas.tv/video/521984/selalu-ramai-dikunjungi-begini-sensasi-berlibur-ke-monkey-forest-di-ubud-bali <br /> <br />#kocong #bali #viral <br /> <br />Video Editor: Vila Randita <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/528198/imigrasi-amankan-kocong-bocah-asal-rusia-yang-viral-kerap-keluyuran-di-ubud-bali