DENPASAR, KOMPAS.TV - Imigrasi Bali telah mengamankan seorang anak berusia 7 tahun berinisial SB atau kerap disebut Kocong bersama ibunya yang merupakan warga negara asing di Ubud, Bali. <br /> <br />Kocong diamankan lantaran viral di media sosial kerap keluyuran hingga meresahkan warga sekitar. <br /> <br />Berdasarkan hasil penyelidikan petugas imigrasi, diketahui ibu dan anak tersebut telah melebihi izin tinggal dan tidak memiliki biaya hidup selama di Indonesia. <br /> <br />"Ibu dan anak tersebut sudah melakukan pelanggaran keimigrasian yaitu overstay selama 191 hari," ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Tpi Denpasar, Ridha Sah Putra, Kamis (1/8/2024). <br /> <br />Diketahui, seorang bocah berinisial BS (7) yang dikerap disebut 'Kocong' dan ibunya berinisial SB merupakan Warga Negara Asing asal Ukraina. <br /> <br />Baca Juga Viral! Mobil Damkar Tabrak Pengendara Sepeda Motor Hingga Terpental di https://www.kompas.tv/regional/528191/viral-mobil-damkar-tabrak-pengendara-sepeda-motor-hingga-terpental <br /> <br />#kocong #bali #viral <br /> <br />Video Editor: Vila Randita <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/528212/imigrasi-amankan-kocong-bocah-wna-yang-viral-kerap-keluyuran-di-ubud-bali