Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menggelar sidang mengenai syarat batas usia minimum bagi calon kepala daerah yang akan maju pada kontestasi Pilkada Serentak 2024.<br /><br />Dalam sidang yang digelar pada Senin, 29 Juli 2024, pemohon mempertanyakan tanggal perhitungan untuk menentukan batas usia minimum tersebut.***