Surprise Me!

Larangan Jual Rokok Eceran, Tuai Pro dan Kontra

2024-08-05 6 Dailymotion

Larangan Jual Rokok Eceran, Tuai Pro dan Kontra <br /><br />Suparjo Ramalan, Reza Ramadhan <br /><br />JAKARTA, iNewsSerpong.id - Larangan menjual produk tembakau dan rokok elektronik secara eceran berbuntut panjang. Di tengah masyarakat telah memunculkan antara yang pro dan kontra. <br /><br />Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menerbitkan PP Nomor 28 Tahun 2024 pada bulan Juli lalu. <br /><br />Salah satunya, mengatur penjualan dan pembelian rokok. Terdapat larangan penjualan rokok secara eceran hingga larangan pembeli rokok di bawah usia 21 tahun. (*) <br /><br />Download aplikasi Inews.id untuk akses berita lebih mudah dan cepat: <br />https://www.inews.id/apps <br /><br />#jual #rokok #eceran #pemerintah #elektronik <br /><br />

Buy Now on CodeCanyon