JABAR, KOMPAS.TV - Enam terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky Hari Senin (5/08/2024) ini menjalani pemeriksaan kasus dugaan kesaksian palsu yang dilakukan oleh Aep dan Dede yang telah dilaporkan oleh para terpidana. <br /> <br />Pemeriksaan ke enam terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky 2016 silam akan dilakukan di dua lokasi yang berbeda. <br /> <br />Empat terpidana yakni Supriyanto, Rivaldi, Eka Sandi dan Hadi Saputra akan diperiksa di Rutan Kebon Waru, Bandung. <br /> <br />Sementara dua terpidana lainnya Jaya dan Eko akan dilakukan di Lapas Jelekong Kabupaten Bandung Jawa Barat. <br /> <br />Proses pemeriksaan akan dilakukan selama 2 hari, berkaitan atas kasus laporan dugaan keterangan palsu yang dilakukan oleh saksi Aep dan Dede yang telah dilaporkan oleh para terpidana melalui kuasa hukumnya. <br /> <br />Selama pemeriksaan yang akan berlangsung selama dua hari, para terpidana akan didampingi oleh kuasa hukumnya. <br /> <br />Baca Juga [FULL] Adu Kuat Bukti Penyebab Kematian Vina dan Eky di Sidang PK, Akan Ada Autopsi Ulang? di https://www.kompas.tv/video/527829/full-adu-kuat-bukti-penyebab-kematian-vina-dan-eky-di-sidang-pk-akan-ada-autopsi-ulang <br /> <br />#vinacirebon #terpidana #aep #dede #kesaksianpalsu <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/528550/dugaan-kesaksian-palsu-aep-dan-dede-6-terpidana-kasus-pembunuhan-vina-diperiksa
