Menteri Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan, bersama Polri dan Satgas Impor Ilegal menyita barang impor ilegal yang masuk ke Indonesia. Dia menyatakan barang-barang ini terdiri dari barang berupa tekstil dan produk tekstil (TPT) sebanyak 20 ribu rol.<br /><br />"Artinya, barang itu masuk enggak jelas isinya serda dokumen yang lainnya, terkait asal barang sebanyak 20 ribu rol. Dari hasil tindak tersebut keseluruhan barang diperkirakan nilai barang yakni sebesar RP46,1 miliar (46.1811.205.400)," kata pria yang akrab disapa Zulhas itu di Cikarang, Selasa (6/8/2024).