SUMUT, KOMPAS.TV - Polisi menetapkan Jaimas Simaremare, sebagai tersangka pada kasus penganiayaan seorang guru renang wanita hingga tak sadarkan diri, di Asahan, Sumatera Utara. <br /> <br />Dari sejumlah bukti dan pemeriksaan saksi, polisi menilai tersangka terbukti melakukan aksi penganiayaan. <br /> <br />Kepada awak media, Jaimas Simaremare, tersangka penganiayaan guru rengan wanita di Asahan mengaku menyesal atas pelakuannya. <br /> <br />Dirinya meminta maaf kepada korban dan keluarga korban, serta meminta supaya bisa berdamai dengan korban. <br /> <br />Baca Juga Video Aniaya Siswa Karena Terlambat Viral, Guru Agama di Malang Mengundurkan Diri di https://www.kompas.tv/video/528627/video-aniaya-siswa-karena-terlambat-viral-guru-agama-di-malang-mengundurkan-diri <br /> <br />#penganiayaan #guru #gururenang #asahan <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/528931/jadi-tersangka-penganiayaan-guru-renang-di-asahan-meminta-maaf-dan-ajak-korban-berdamai