nusantara62tv - Dalam rangka menyambut era baru hukum pidana di Indonesia, Kejaksaan Agung telah merilis rencana transformasi penuntutan. Langkah ini dilakukan sebagai upaya untuk <br /><br />mengoptimalkan peran Jaksa dalam menegakkan hukum di bawah KUHP Nasional yang akan segera berlaku.***
