SURABAYA, KOMPAS.TV - Komisi Yudisial segera memanggil Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya, buntut dari vonis bebas anak eks anggota DPR, Ronald Tannur dalam kasus penganiayaan Dini Sera Afrianti. <br /> <br />Setelah mendapat tambahan informasi soal vonis bebas Ronald Tannur, Komisi Yudisial dalam waktu dekat akan memanggil pihak yang terkait di antaranya pelapor hingga majelis hakim yang memvonis bebas Ronald Tannur. <br /> <br />KY berkomitmen, seluruh tahapan ini akan dilaksanakan pada bulan Agustus. <br /> <br />Sebelumnya, keluarga korban Dini Sera Afrianti telah melaporkan majelis hakim PN Surabaya ke Komisi Yudisial atas putusan bebas terhadap Ronald Tannur dalam kasus penganiayaan Dini Sera Afrianti, Oktober 2023 silam. <br /> <br />Baca Juga Kejagung Susun Memori Kasasi Vonis Bebas Ronald Tannur di https://www.kompas.tv/video/529034/kejagung-susun-memori-kasasi-vonis-bebas-ronald-tannur <br /> <br />#ronaldtannur #ky #pnsurabaya <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/529228/buntut-vonis-bebas-ronald-tannur-ky-segera-panggil-hakim-pn-surabaya
