CIREBON, KOMPAS.TV - Rivaldi Aditya Wardana, salah satu terpidana kasus Vina dan Eky Cirebon akan mengajukan Peninjauan Kembali pada Kamis, 15 Agustus 2024 pekan depan. <br /> <br />Rivaldi akan menyiapkan 8 saksi fakta dan 6 berkas sebagai bukti baru yang menguatkan jika Rivaldi tidak berada di lokasi kerjadian saat Vina dan Eky ditemukan tewas. <br /> <br />Kuasa Hukum Rivaldi akan meyakinkan Majelis Hakim PK bahwa Rivaldi adalah bukan bagian dari pelaku pembunuhan Vina yang dituduhkan Polres Cirebon Kota di tahun 2016 silam. <br /> <br />Baca Juga Kuasa Hukum Saka Tatal Apresiasi Kapolri Terkait Pembentukan Tim Khusus Kasus Vina Cirebon di https://www.kompas.tv/video/529073/kuasa-hukum-saka-tatal-apresiasi-kapolri-terkait-pembentukan-tim-khusus-kasus-vina-cirebon <br /> <br />#kasusvina #vina #cirebon <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/529394/kantongi-bukti-baru-rivaldi-terpidana-kasus-vina-dan-eky-ajukan-pk