SURABAYA, KOMPAS.TV - Kuasa Hukum keluarga Dini Sera menjalani pemeriksaan Komisi Yudisial sebagai pelapor kasus dugaan pelanggaran etik hakim di Pengadilan Negeri Surabaya. <br /> <br />Pelaporan berkaitan dengan vonis bebas Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya atas Gregorius Ronald Tannur. <br /> <br />Dalam pemeriksaan hari ini, Kuasa Hukum keluarga Dini Sera membawa sejumlah bukti yang diperlihatkan kepada Hakim KY, dua di antaranya adalah rekaman kamera cctv dan bukti bayar visum. <br /> <br />Ronald Tannur sebelumnya didakwa melakukan kekerasan dan penganiayaan yang berujung pada kematian Dini pada Oktober tahun lalu. Namun Ronald dinyatakan tidak terbukti membunuh oleh Hakim Pengadilan Negeri Surabaya. <br /> <br />Baca Juga Kontroversi Vonis Bebas Ronald Tannur di https://www.kompas.tv/regional/529361/kontroversi-vonis-bebas-ronald-tannur <br /> <br />#kekerasan #surabaya #kriminal #hakim <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/529459/pelaporan-kejanggalan-vonis-bebas-ronald-tannur-pihak-dini-bawa-bukti-cctv-dan-visum
