MAKASSAR, KOMPAS.TV - Viral di media sosial, seorang pria diduga menganiaya bayi kekasihnya sendiri di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. <br /> <br />Dalam beberapa potongan video, AS mengayun-ayunkan bayi dengan posisi tidak wajar. <br /> <br />Sementara di video lainnya, AS menyentil telinga bayi yang sedang tertidur hingga membuatnya menangis. <br /> <br />Kekerasan yang dilakukan AS terungkap setelah ibu bayi yang merupakan kekasih AS mendapati rekaman video itu di ponsel kekasihnya. <br /> <br />AS pun langsung dipolisikan dan ditangkap. Dari interogasi, pelaku mengaku mengayun-ayun bayi kekasihnya karena gemas. <br /> <br />Pelaku disangkakan Pasal 80 Ayat 1 Undang-Undang Perlindungan Anak dan Pasal 351 Ayat 1 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman 3,5 tahun penjara. <br /> <br />Baca Juga Polisi Dalami Dugaan Ibu yang Banting Bayinya di Jakarta Sering Bersikap Temperamental di https://www.kompas.tv/regional/529237/polisi-dalami-dugaan-ibu-yang-banting-bayinya-di-jakarta-sering-bersikap-temperamental <br /> <br />#kekerasan #balita #kriminal <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/529480/video-pria-aniaya-bayi-kekasihnya-diayun-ayun-hingga-sentil-telinga-bayi