JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Yudisial (KY) meminta 3 hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur yang dilaporkan keluarga Dini Sera Afrianti imbas vonis bebas Ronald Tannur untuk kooperatif dalam panggilan klarifikasi. <br /> <br />Rencananya, ketiga hakim dijadwalkan akan diminta klarifikasi pada pekan ketiga atau keempat Agustus 2024. <br /> <br />"Jadi kami harapkan hakimnya untuk bisa memenuhi panggilan dari Komisi Yudisial," ujar juru bicara Komisi Yudisial, Mukti Fajar Nur Dewata, pada Jumat (9/8/2024). <br /> <br />Baca Juga Soal Vonis Bebas Ronald Tannur, 3 Hakim Dilaporkan ke Komisi Yudisial di https://www.kompas.tv/video/529575/soal-vonis-bebas-ronald-tannur-3-hakim-dilaporkan-ke-komisi-yudisial <br /> <br />#ronaldtannur #komisiyudisial #pnsurabaya <br /> <br />Video Editor: Joshua <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/529646/komisi-yudisial-segera-periksa-3-hakim-yang-vonis-bebas-ronald-tannur
