DPR RI mendorong pemerintah agar memperketat peredaran makanan dengan kadar kandungan gula, garam, dan lemak yang tinggi di makanan. <br /><br />Hal itu berkaitan dengan Perpres (PP) No. 28 Tahun 2024 Atur Kandungan Gula Garam di Pangan. <br />-------------------------------------------------------------------- <br />Follow: <br />IG: @genmuslim.id <br />X: @genmuslim212 <br />Telegram: GENMUSLIMNEWS <br />Fanpage Facebook: Genmuslim.id <br /><br />Website: www.genmuslim.id <br />YouTube: GENMUSLIM INDONESIA
