DENPASAR, KOMPAS.TV - Jenazah Mantan Bupati Jembrana bersama istrinya ditemukan meninggal di rumahnya di Jalan Gurita Sesetan, Denpasar Kamis (8/08) lalu. <br /> <br />Dua jenazah dibawa ke RSUP Prof Ngoerah untuk diperiksa. <br /> <br />Dari kondisi jenazah, dokter forensik memperkirakan korban meninggal lebih dari 3 hari yang lalu atau rentang waktu 72-96 jam sebelum jenazahnya diterima pihak rumah sakit. <br /> <br />Pada rilisnya Kabid Humas Polda Bali, Kombes Jansen Avitus Panjaitan menyatakan untuk penyebab pasti kematian kedua almarhum saat ini masih proses penyelidikan Polresta Denpasar. <br /> <br />Polisi juga telah melakukan olah TKP dan meberikan police line di rumah almarhum. <br /> <br />Sementara menurut kesaksian tetangga sekitar di Jalan Gurita Empat, Denpasar. <br /> <br />Saksi masih sempat melihat korban melakukan aktivitas seperti menyapu di depan rumah korban. <br /> <br />Ia juga mengaku, korban selalu menyapa dan dikenal sebagai pribadi yang ramah saat bertemu tetangga sekitar. <br /> <br />Seperti inilah suasana rumah duka Ida Bagus Ardana, 84 tahun dan Anak Agung Ayu Sri Wulan Trina 64 tahun di Griya Beten Cempaka, Kelurahan Liligundi Buleleng, Bali. <br /> <br />Belum terlihat aktifitas yang ramai di rumah duka, hanya terlihat keluarga dekat dari korban. <br /> <br />Ida Bagus Ardana merupakan Mantan Bupati Jembrana periode 1980-1990. <br /> <br />Keluarga masih menunggu hasil autopsi yang dilakukan oleh pihak rumah sakit dan tim forensik. <br /> <br />Permohonan autopsi diajukan oleh pihak keluarga Ida Bagus Ardana. <br /> <br />Keluarga menyebut tengah mempersiapkan upacara untuk kedua almarhum. <br /> <br />Baca Juga Olah TKP dan Autopsi Jenazah Eks Bupati Jembrana dan Istri yang Ditemukan di Rumah di https://www.kompas.tv/video/529934/olah-tkp-dan-autopsi-jenazah-eks-bupati-jembrana-dan-istri-yang-ditemukan-di-rumah <br /> <br />#eksbupatijembrana #autopsi #idabagusardana <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/529958/ditemukan-bercak-darah-di-tkp-polisi-usut-kematian-eks-bupati-jembrana-dan-istrinya