LAMPUNG, KOMPAS.TV - Pasca bentrok berdarah antar 2 kelompok masyarakat di tugu simpang empat Kampung Negeri Baru Kecamatan Umpu Semenguk Kabupaten Way Kanan Lampung, kini polisi telah menetapkan 6 orang tersangka. <br /> <br />Baca Juga HUT RI ke-79, 5 Ribu Bendera Dibagikan ke Warga di https://www.kompas.tv/regional/530964/hut-ri-ke-79-5-ribu-bendera-dibagikan-ke-warga <br /> <br />Para tersangka diduga melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam terhadap korban hingga harus mendapatkan perawatan medis akibat sejumlah luka yang dialaminya. <br /> <br />Saat ini polisi juga masih terus melakukan upaya penyelidikan dan penyidikan guna mengungkap motif sebenarnya atas peristiwa bentrok 2 kelompok warga yang terjadi pada Kamis malam 8 Agustus lalu di Kabupaten Way Kanan. <br /> <br />Aksi bentrok berdarah ini terjadi saat sebelumnya kelompok Laskar Merah Putih Indonesia Kabupaten Way Kanan melakukan aksi damai perihal truk batu bara di lokasi kejadian, namun secara tiba-tiba kelompok lain yang tak dikenali datang membawa senjata tajam dan membubarkan aksi damai tersebut. <br /> <br />Keributan pun tak terelakan hingga satu orang menjadi korban pengeroyokan dan penganiayaan. <br /> <br />#bentrok #ormas #waykanan <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/530973/bentrok-2-ormas-6-orang-jadi-tersangka-penganiayaan
