Surprise Me!

PTUN ke MK: Batalkan Pengangkatan Ketua MK Suhartoyo dan Pulihkan Martabat Anwar Usman

2024-08-15 8 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN Jakarta mengabulkan gugatan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman tentang pengangkatan Suhartoyo sebagai Ketua MK. <br /> <br />Namun permohonan Anwar Usman kembali menjadi Ketua MK ditolak Majelis Hakim. <br /> <br />Dalam amar putusan Hakim PTUN Jakarta yang dipimpin oleh Hakim Unun Pratiwi, PTUN membatalkan pengangkatan Suhartoyo sebagai Ketua MK dan meminta MK mencabut putusan itu. <br /> <br />Tak hanya itu, PTUN mewajibkan MK memulihkan nama baik, harkat, serta martabat Anwar Usman. <br /> <br />Tim Penasihat Hukum Anwar Usman, Alex Chandra menyebut kemenangan Anwar Usman dalam putusan PTUN Jakarta membuktikan Putusan Majelis Kehormatan MK cacat hukum. <br /> <br />Alex menyebut pemulihan harkat dan martabat Anwar Usman oleh PTUN sudah tepat. <br /> <br />Sementara itu melalui Juru Bicara Mahkamah Konstitusi, Fajar Laksono menyebut MK akan mengajukan banding terkait putusan PTUN yang mengabulkan gugatan Hakim Konstitusi Anwar Usman. <br /> <br />Sikap ini diambil setelah 7 Hakim MK mengadakan rapat permusyawarahan hakim. <br /> <br />MK memiliki waktu 14 hari untuk mempelajari putusan PTUN sebelum akhirnya mengajukan banding. <br /> <br />Baca Juga [FULL] MK Ajukan Banding Putusan PTUN Terkait Gugatan Anwar Usman di https://www.kompas.tv/video/530799/full-mk-ajukan-banding-putusan-ptun-terkait-gugatan-anwar-usman <br /> <br />#hakim #mk #mahkamahkonstitusi <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/531021/ptun-ke-mk-batalkan-pengangkatan-ketua-mk-suhartoyo-dan-pulihkan-martabat-anwar-usman

Buy Now on CodeCanyon