JAKARTA, KOMPAS.TV - Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia menerima piagam penghargaan atas penerapan sistem merit dalam pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) tahun 2023. <br /> <br />Penghargaan ini diberikan oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) sebagai bentuk apresiasi atas upaya MA dalam melaksanakan reformasi birokrasi, khususnya dalam penerapan sistem merit dalam pengisian JPT di Mahkamah Agung. <br /> <br />Penghargaan tersebut diserahkan oleh Komisioner Pokja Pengawasan Bidang Pengisian JPT Wilayah 1 KASN, Rudiarto Sumarwono, dan diterima oleh Sekretaris Mahkamah Agung, Sugiyanto di Ruang Rapat Sekretaris Mahkamah Agung pada Rabu, 14 Agustus 2024. <br /> <br />Sugiyanto menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah berperan aktif dalam keberhasilan penerapan sistem merit ini. <br /> <br />Ia menegaskan bahwa penghargaan ini merupakan pencapaian yang membanggakan karena diperoleh melalui penilaian terukur dari berbagai aspek. <br /> <br />Pada kesempatan yang sama, Rudiarto Sumarwono menyatakan bahwa Mahkamah Agung layak menerima penghargaan ini. <br /> <br />Ia menjelaskan bahwa KASN telah melakukan penilaian terhadap kualitas kinerja dalam pengisian JPT di seluruh instansi pemerintah pusat dan daerah di Indonesia, termasuk Mahkamah Agung. <br /> <br />Mahkamah Agung berhasil meraih peringkat kelima dari seluruh lembaga negara dan memperoleh predikat baik dalam pelaksanaan lelang terbuka JPT. <br /> <br />#mahkamahagung #prestasi #asn <br /> <br />Baca Juga Pengadilan Agama Gresik Gelar Sidang Isbat Nikah Terpadu 2024 di https://www.kompas.tv/video/531221/pengadilan-agama-gresik-gelar-sidang-isbat-nikah-terpadu-2024 <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/531223/penerapan-sistem-merit-mahkamah-agung-dapat-penghargaan-dari-komisi-asn
