Anggota Komisi X DPR RI, Lestari Moerdijat, mendukung agar motif batik khas Kudus memperoleh paten Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI). <br /><br />Perlindungan HAKI terhadap motif batik menjadi langkah penting untuk mencegah pemalsuan dan penyalahgunaan yang dapat merugikan para perajin batik. <br /><br />Selain itu, mematenkan motif batik Kudus juga berkontribusi pada pelestarian warisan budaya dan meningkatkan nilai ekonomi Batik Kudus. <br /><br />Kolaborasi antara pelaku industri batik dan lembaga terkait diperlukan untuk mencapai tujuan ini.