KOMPAS.TV - Kasat Narkoba Polres Barelang, Kepulauan Riau dan sejumlah anggotanya ditahan Propam, karena diduga terlibat bisnis narkoba dan menjual barang bukti. <br /> <br />Inilah Kasat Narkoba Polres Barelang berpangkat Komisaris Polisi dengan inisial SN, yang ditahan Propam Polda Kepri bersama 9 anak buahnya, karena diduga terlibat peredaran narkoba. <br /> <br />Peran SN terungkap, setelah bandar narkoba berinisial A mengaku mendapatkan suplai dari oknum Anggota Resnarkoba Polres Barelang. <br /> <br />Dari penyelidikan lebih lanjut, diduga Kasat Narkoba dan 9 anak buahnya menjual barang bukti 1 kilogram sabu kepada bandar tersebut. <br /> <br />10 oknum polisi masih ditahan dan diperiksa di Propam Polda Kepri. <br /> <br />Baca Juga Detik-Detik Satresnarkoba Polrestabes Medan Gerebek Bandar Narkoba, 9 Paket Sabu Disita! di https://www.kompas.tv/video/522655/detik-detik-satresnarkoba-polrestabes-medan-gerebek-bandar-narkoba-9-paket-sabu-disita <br /> <br />#poldakepri #kasatnarkoba #polresbarelang <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/531370/jual-barang-bukti-kasus-sabu-ke-bandar-kasat-narkoba-polres-barelang-sn-ditangkap
