MALUKU, KOMPAS.TV - Setelah sempat buron selama 5 bulan, mantan Sekertaris Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur, Jafar Kwairumaratu ditangkap Tim Kejaksaan Tinggi Maluku. <br /> <br />Jafar Kwairumaratu tak berkutik saat petugas dari Kejaksaan Tinggi Maluku menemukan tempat persembunyiannya di Desa Gemba Seram Barat, Sabtu (17/8/2024) siang. <br /> <br />Jafar menjadi buronan Kejaksaan Tinggi Maluku sejak 5 bulan yang lalu. <br /> <br />Jafar merupakan tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi anggaran belanja langsung dan tidak langsung pada Sekertariat Daerah Seram Bagian Timur tahun 2021, sehingga merugikan negara senilai Rp 2,5 miliar. <br /> <br />Baca Juga Dugaan Korupsi di Pemkab Manokwari Kejari Periksa Sekda dan 10 Saksi Lain di https://www.kompas.tv/regional/531105/dugaan-korupsi-di-pemkab-manokwari-kejari-periksa-sekda-dan-10-saksi-lain <br /> <br />#korupsi #kriminal #maluku <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/531628/koruptor-jafar-kwairumaratu-tak-berkutik-saat-ditangkap-oleh-petugas-kejati-maluku
